Legalitas KOWANI Kota Cirebon

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Cirebon sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Cirebon.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Cirebon merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Cirebon. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Cirebon
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Cirebon.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Cirebon disahkan oleh Notaris Kota Cirebon pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Cirebon

Surat Keputusan Wali Kota Cirebon

SK Wali Kota Cirebon tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Cirebon periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Cirebon

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Cirebon yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Cirebon.

2024Kesbangpol Kota Cirebon

Status Organisasi

KOWANI Kota Cirebon berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Cirebon dengan kedudukan di Kota Cirebon, Kota Cirebon. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Cirebon.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Cirebon dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Cirebon di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Cirebon disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Cirebon tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Cirebon dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Cirebon berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Cirebon adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Cirebon.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Cirebon.

Sejak kapan KOWANI Kota Cirebon sah secara hukum?

KOWANI Kota Cirebon sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Cirebon disahkan oleh Wali Kota Cirebon melalui Surat Keputusan.